Palu, Warta Bhayangkara - Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto diterima langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H diruang kerja Kapolda pada 28/5/2024
Kunjungan tersebut membicarakan sejumlah hal penting dan strategis dalam penegakan hukum di provinsi Sulawesi Tengah, papar Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono kepada sejumlah awak media 28/5/2025
Menurutnya, pertemuan kedua pejabat penegak hukum di Sulawesi Tengah merupakan langkah maju bagi kedua institusi dalam rangkah menyatuhkan sikap koordinasi menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Salah satu isu strategis dan dianggap penting yakni soal penegakan hukum sebagai upaya atau langkah mencegah terjadinya tidak pidana, khususnya kasus hukum yang sedan trend dan jadi pusat perhatian masyarakat.
Termasuk langkah untuk saling meningkatkan kerja sama antara kepolisian maupun kejaksaan terkait penanganan kasus hukum.
Sementara dalam kesempatannya Kapolda Agus Nugroho menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kajati Sulteng atas kunjungan silaturahmi dalam rangka menyatuhkan sikap demi memperkokoh jalinan kerjasama di bidang penegakan hukum.
Sehingga dengan kunjungan tersebut, kedua institusi berkomitmen akan terus menjalin koordinasi demi terciptanya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, beradab sesuai prinsip dan norma hukum yang berlaku saat ini.
Hal yang sama juga disampaikan Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, sebagai Kejati Sulteng dirinya mewakili insan Adhyaksa menghaturkan rasa terima kasih atas penyambutan yang baik atas kunjungan tersebut.
Bagi Kajati Sulteng, prinsip penegakan hukum berkeadilan yang akan dijalankan kedua institusi tak lain demi kepentingan masyarakat di Sulawesi Tengah pada umumnya.
Awal yang baik bagi kedua institusi demi mempererat kerjasama dan koordinasi, sehingga kedepan kita berharap momen yang sangat baik ini akan berlanjut seterusnya dan bisa memberi kontribusi yang besar terhadap penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah